Selasa, 01 Juni 2010

LALU LINTAS DAN PERMASALAHANNYA

Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang 2005-2025 menggariskan depan sasaran pokok sebagai ukuran tercapainya Indoneia yang maju, mandiri,dan adil. Salah satu sasaran tersebut adalah terwujudnya Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional yang ditandai antara lain oleh terbangunnya jaringan saranadan prasarana transportasi sebagai perekat semua pulau dan kepulauan indonesia. Sementara itu salah satu depan dari delapan arah pembangunan jangka panjang tahun 2005-2025 adalah terwujudnya bangsa Indonesia yang berdaya saing tinggi yang antara lain hanya dapat direalisaikan melalui pembangunan transportasi yang mampu mendukung kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Transportasi yang seperti itu hanya dapat terwujudkan melalui pembangunan jaringan infrastruktur dan pelayanan multimoda dan antar moda dengan pendekatan pengembangan wilayah sehingga tercapai pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

http://www.ziddu.com/download/10097238/makalahseminar.doc.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar